PSEL Kota Palembang Masuki Tahap Pembakaran Perdana, Suplai Sampah Dioptimalkan

Foto : Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan didampingi Wali Kota Palembang Ratu Dewa meninjau fasilitas PSEL Kota Palembang di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Jumat (25/9/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com | Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang memasuki fase penting setelah pembakaran perdana sampah dilakukan pada 23 September 2026 pukul 23.00 WIB. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses commissioning sebelum fasilitas di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati, beroperasi secara penuh.

Untuk mendukung proses tersebut, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai mengoptimalkan pasokan sampah ke fasilitas PSEL sejak 1 September 2026.

Sampah yang sebelumnya diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan secara bertahap dialihkan ke fasilitas PSEL. Pengaturan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan bahan baku sekaligus menguji kesiapan sistem penerimaan sampah.

Tahapan penting itu mendapat perhatian pemerintah pusat. Pada Jumat (25/9/2026) sore, Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan meninjau fasilitas PSEL Kota Palembang. Kunjungan tersebut didampingi Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pembakaran perdana menjadi salah satu tonggak dalam proses commissioning PSEL karena untuk pertama kalinya sistem pengolahan diuji menggunakan sampah secara langsung.

“Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan berbagai persiapan untuk memastikan ketersediaan bahan baku berupa sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL,” kata Ratu Dewa.

Menurut dia, kesiapan pasokan sampah menjadi bagian penting dalam mendukung tahapan pengujian fasilitas. Armada pengangkutan sampah yang selama ini melayani wilayah Kota Palembang diarahkan untuk mengoptimalkan ritase menuju PSEL.

Selama periode 1–23 September 2026, DLH Kota Palembang melakukan pengaturan armada dan ritase pengangkutan. Pada saat yang sama, proses penerimaan, penimbangan, serta pencatatan tonase sampah terus dilakukan.

Setiap kendaraan yang memasuki fasilitas PSEL terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan penimbangan. Data tersebut menjadi dasar pencatatan jumlah sampah yang diterima sekaligus bahan evaluasi terhadap sistem suplai.

“Setelah melalui proses penimbangan, sampah yang diterima selanjutnya diarahkan menuju area penerimaan dan bunker sampah. Sampah kemudian dipersiapkan sebagai bahan bakar untuk proses pengolahan menggunakan teknologi stoker moving grate,” jelasnya.

Teknologi tersebut menjadi bagian dari sistem pengolahan sampah yang dirancang untuk mengurangi volume sampah sekaligus memanfaatkan kandungan energinya dalam proses produksi listrik.

Tak hanya mengandalkan sistem pembakaran, fasilitas PSEL juga dilengkapi sejumlah perangkat pengendalian dan pemantauan emisi. Di antaranya semi-dry deacidification, injeksi karbon aktif, bag filter, serta Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

Keberadaan sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengendalian sekaligus pemantauan emisi selama proses pengolahan berlangsung.

Ratu Dewa menambahkan, pembakaran perdana belum menjadi akhir dari tahapan pembangunan dan pengujian. PSEL masih menjalani proses commissioning secara bertahap untuk memastikan seluruh peralatan dan sistem bekerja sesuai rancangan.

“Aspek keselamatan, keandalan peralatan, pengendalian emisi, serta kesiapan sistem pendukung lainnya menjadi perhatian dalam setiap tahapan pengoperasian,” ujarnya.

Kepala DLH Kota Palembang Ahmad Mustain mengatakan kesiapan PSEL tidak hanya bergantung pada fasilitas pengolahan. Sistem dari sektor hulu juga harus berjalan secara konsisten.

Sistem tersebut mencakup pengumpulan sampah, pengangkutan, penimbangan, pengaturan ritase, hingga pengawasan dan pencatatan tonase.

“Optimalisasi suplai sampah menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan keberlanjutan operasi PSEL,” kata Ahmad Mustain.

Karena itu, DLH terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelaraskan pola pengangkutan sampah dengan kebutuhan fasilitas PSEL.

Setelah pembakaran perdana terlaksana, tahapan berikutnya akan difokuskan pada penyempurnaan proses commissioning, pengujian sistem secara menyeluruh, evaluasi kinerja fasilitas, serta memastikan aspek teknis dan lingkungan memenuhi ketentuan yang berlaku.

PSEL diharapkan menjadi bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah di Kota Palembang. Pengelolaan sampah yang sebelumnya bertumpu pada pola “kumpul–angkut–buang” diarahkan menuju sistem yang lebih terintegrasi melalui pengurangan timbulan, pemanfaatan sampah, pengendalian dampak lingkungan, serta pemulihan sumber daya melalui energi. (#)