MUARA ENIM, TRIKPOS.com — Koperasi Jasa Batu Bara Lawang Agung Sejahtera (Kopsbara) mematangkan rencana kerja sama dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2026 yang turut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Muara Enim.
Ketua Kopsbara, Juniardi yang akrab disapa Khijon, menyampaikan rencana kemitraan tersebut kepada Dinas Koperasi sebagai bagian dari upaya membangun kerja sama yang terarah, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Kopsbara Anita, Bendahara Gusti, serta sekitar 20 pengurus koperasi. Hadir pula Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK) Dinas Koperasi Kabupaten Muara Enim, Opika Wiganda, yang mewakili Pemerintah Desa Darmo.
Juniardi mengatakan, rencana kerja sama dengan perusahaan pemegang IUP perlu dipersiapkan secara matang, baik dari aspek administrasi, kesiapan sumber daya manusia, maupun sarana pendukung operasional. Koperasi juga berkomitmen menjalankan kemitraan berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan pemerintah dan kebijakan terkait sektor pertambangan.
Menurut dia, kemitraan dengan perusahaan pertambangan berpotensi membuka ruang bagi koperasi untuk terlibat lebih aktif dalam kegiatan ekonomi di wilayah pertambangan. Namun, pelaksanaannya tetap harus memenuhi persyaratan perizinan, administrasi, serta standar yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan.
“Dalam membangun kerja sama, kita harus berlandaskan aturan, mengedepankan profesionalisme, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota koperasi serta masyarakat di Kabupaten Muara Enim,” kata Juniardi.
Ia menambahkan, Kopsbara berharap koordinasi dengan pemerintah daerah dapat memperkuat komunikasi dengan perusahaan pemegang IUP. Dengan demikian, peluang kemitraan dapat ditindaklanjuti melalui tahapan yang jelas, transparan, dan bertanggung jawab.
Dari sisi kesiapan, Juniardi mengklaim Kopsbara telah menyiapkan sejumlah kebutuhan untuk mendukung rencana kerja sama tersebut, mulai dari aspek finansial, tenaga teknis pertambangan, hingga peralatan penunjang kegiatan pertambangan.
“Secara administrasi kami sudah siap, baik finansial, tenaga teknik tambang, maupun alat penunjang kegiatan pertambangan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Muara Enim, Astuti Martayanti, S.P., M.M., menyatakan dukungan terhadap langkah Kopsbara dalam mempersiapkan rencana kemitraan dengan perusahaan pemegang IUP.
Menurut dia, koordinasi tersebut dapat menjadi langkah awal bagi koperasi untuk memastikan rencana kerja sama disusun dengan memperhatikan ketentuan hukum, tata kelola koperasi, dan persyaratan yang ditetapkan perusahaan.
“Kami dari Dinas Koperasi Kabupaten Muara Enim mendukung dan mengharapkan pertemuan ini dapat menjadi langkah awal koperasi dalam mempersiapkan rencana kemitraan yang sesuai dengan ketentuan hukum, tata kelola koperasi, serta persyaratan yang berlaku pada perusahaan pemegang IUP,” tuturnya.
Sinergi antara koperasi, pemerintah daerah, dan perusahaan pertambangan diharapkan dapat memperluas kesempatan usaha bagi pelaku ekonomi lokal. Meski demikian, realisasi kemitraan tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan dan kesepakatan para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan: Deni Gumay













