TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Gabungan dari Sat Resnarkoba Polrestabes Palembang, POM TNI AD, Satbrimob Polda Sumsel dan Bid Labfor Polda Sumsel melakukan razia di Cafe RD, yang diduga menjadi tempat aman mengkonsumsi narkoba
Alhasil, 29 pengunjung cafe, berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar diamankan, karena tes urine mengandung metaphitamin. Tak hanya itu, barang bukti Pil Ekstasi dengan berat Bruto 0,42 gram, uang tunai sebesar Rp 2.262.000 dan satu Set Alat DJ turut dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut, Minggu (27/6/2021) pukul 02.00 WIB.
Dikatakan AKBP Andi Supriadi, dari 29 pengunjung cafe tersebut, diantaranya 17 orang laki-laki dan 12 orang perempuan.
“Termasuk satu laki-laki diduga sebagai pengedar narkoba dan dua wanita membawa pil ekstasi warna biru dengan berat bruto 0,42 gram. Kini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang.
Lebih lanjut, Bapak berpangkat melati dua ini menekankan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak mencoba-coba sedikitpun.
“Kita tetap pada komitmen kita untuk bersama memerangi narkoba. Jadi, mari kita bersama memberantas narkoba, untuk kemajuan bangsa kita. Informasi sekecil apapun sangat bermanfaat bagi kami, dari itu pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.