Parkir Liar di SMAN 21 Palembang, Diduga Libatkan Oknum Kepala Sekolah, Disdik Sumsel Bungkam

TRIKPOS.COM, PALEMBANG  – Dugaan pungli parkir di SMA Negeri 21 Palembang menyeruak dengan tudingan adanya kerjasama antara oknum kepala sekolah dan juru parkir liar. Siswa/i yang memarkir kendaraannya di halaman sekolah kini harus membayar Rp2.000 setiap hari.

SMA Negeri 21 Palembang berlokasi di Jalan HM Yusuf Senen, Kecamatan Talang Kelapa, Kota Palembang. Menurut sumber di sekolah tersebut, oknum yang memungut uang parkir diduga dibiarkan oleh kepala sekolah, sehingga siswa/i merasa terbebani dan harus mengurangi uang jajan mereka.

Saat dikonfirmasi pada Senin (29/07/2024), kepala sekolah berinisial AS tidak memberikan tanggapan. Bahkan, AS diduga mengirim orang bayaran untuk mengintimidasi wartawan yang mencoba mengonfirmasi isu tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pejabat berwenang di Dinas Pendidikan Sumsel melalui WhatsApp juga tidak mendapat respon. Plt Kabid SMA terkesan menghindari wartawan.

Akibat tindakan yang dianggap tidak pantas ini, para wartawan Sumatera Selatan mendesak Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi dan Kadisdik Sumsel untuk mencopot kepala sekolah AS. Mereka juga meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku intimidasi terhadap wartawan, sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 yang menjamin perlindungan terhadap jurnalis. (#)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f