Fakultas Hukum Unitas Palembang Bekali Mahasiswa Hadapi Persoalan Hukum di Masyarakat

Foto : Dekan Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa (Unitas) Palembang, Dr. Rika Destiny Sinaga, S.H., M.H., bersama jajaran dosen saat kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Sabtu (10/10/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa (Unitas) Palembang membekali mahasiswa yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Pembekalan ini diarahkan untuk mempersiapkan mahasiswa mengimplementasikan ilmu hukum sekaligus memahami persoalan sosial dan hukum di tengah masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (10/10/2026) tersebut menjadi bagian dari persiapan akademik sebelum mahasiswa melaksanakan pengabdian langsung di lingkungan masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum Unitas Palembang, Dr. Rika Destiny Sinaga, S.H., M.H., hadir bersama Mahendra Kusuma, S.H., M.Hum., Dr. Taqwa, S.H., S.E., S.T., M.H., serta M. Tohir, S.H., M.H.

Dikatakan Rika, pembekalan KKN penting untuk memastikan mahasiswa memiliki kesiapan dalam menjalankan program pengabdian, terutama ketika berhadapan dengan beragam kondisi sosial dan persoalan hukum di lingkungan penempatan.

Menurut dia, mahasiswa tidak cukup hanya menguasai teori yang diperoleh selama perkuliahan, tetapi juga perlu memiliki kemampuan berkomunikasi, beradaptasi, dan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.

“Kegiatan KKN juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan beradaptasi, meningkatkan kepekaan sosial, serta menerapkan nilai-nilai akademik dalam kehidupan nyata,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan dapat menjalankan KKN secara profesional dan bertanggung jawab. Kehadiran mereka juga diharapkan memberikan kontribusi positif, khususnya dalam mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

KKN menjadi salah satu sarana bagi perguruan tinggi untuk memperkuat peran pengabdian kepada masyarakat. Dalam konteks pendidikan hukum, kegiatan ini dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk memahami penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari, termasuk pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban di hadapan hukum.

Rika menegaskan, mahasiswa yang mengikuti program KKN tersebut merupakan mahasiswa Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.

Dengan pembekalan ini, Fakultas Hukum Unitas Palembang berharap mahasiswa mampu mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjalankan pengabdian yang bermanfaat bagi lingkungan tempat mereka bertugas.

Laporan : Redaksi