HUKUM  

Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Petugas Dishub di Palembang

TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Dengan mengedepankan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat mengalami musibah kecelakaan. Jasa Raharja Cabang Sumsel terus proaktif terhadap setiap kasus kecelakaan.

Seperti kali ini, peristiwa kecelakaan yang terjadi pada hari kamis 9 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 WiB, di Jl Letkol Nur Amin depan Halte Kawah Tengkurep Palembang, yang cukup menjadi perhatian masyarakat karena mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.

Kecelakaan ini menimpa seorang Petugas Dinas Perhubungan Kota Palembang, an Jamal Nasrullah. Yang mana peristiwa ini terjadi antara truck tangki Hino BE-8921-AN, dikemudikan oleh Deriyono dengan alamat JL Sri Menanti Kec Sembawa yang datang dari Simpang Kawah Tengkurep hendak menuju simpang Pomal.

Setiba di TKP menabrak sepeda motor BG 4173 XJ yang datang dari arah dan tujuan sama, sehingga menyebabkan pengemudi sepeda motor an Jamal Nasrullah meninggal dunia .

Dengan respon cepat, petugas mobile service Jasa Raharja Sumsel M Habibi Septiadi berkordinasi dengan Unit Gakum Polrestabes Palembang untuk melakukan survey TKP dan jemput bola dalam menyampaikan hak santunan kepada ahli waris.

Kurang dari 24 Jam di hari yang sama Kamis (9/2) Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada kepada ayah korban yang bernama Salim Muchtar dengan alamat Jalan Tulang Bawang 8 no 37 Palembang dengan mekanisme transfer pada pukul 17.00 WIB.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi.

Dan pada kesempatan ini juga Haris menghimbau kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan untuk melaporkan ke pihak kepolisian dan nantinya Jasa Raharja menindak lanjuti nya.

” Mari tingkatkan ke hati-hatian dalam berkendara, tetap waspada dan patuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kejadian kecelakaan,” tandasnya.