MUARADUA, TRIKPOS.com– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Bagian Organisasi Setda OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Peta Proses Bisnis di lingkungan Pemkab OKU Selatan, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serasan Seandanan tersebut diikuti oleh pegawai yang membidangi perencanaan program dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Rakor ini membahas penyusunan peta proses bisnis sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah agar lebih terstruktur, efektif, efisien, serta terukur.
Mewakili Kepala Bagian Organisasi, Dhendra, S.Sos., saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, penyusunan dokumen tersebut juga menjadi bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan organisasi.
“Melalui penyusunan peta proses bisnis ini diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki alur kerja yang jelas, sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi antarperangkat daerah terkait mekanisme penyusunan peta proses bisnis agar implementasinya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dipandu oleh moderator dari Bagian Organisasi, Atika Fikri Tsani, S.E., M.Si.
Peserta rakor berasal dari berbagai perangkat daerah, di antaranya Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, BPKAD, BKPSDM, Bapperida, Bapenda, Kesbangpol, BPBD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Diskominfo, Disnakertrans, Disdukcapil, Disperkimtan, Disbudpar, Dispora, DLH, DPPPA PPKB, PUPR, DPMD, KUKMPP, DPMPTSP, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP, serta perwakilan Kecamatan Muaradua, Buay Rawan, Tiga Dihaji, Buay Pemaca, dan Buay Sandang Aji. (#)















