PALEMBANG, TRIKPOS.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diminta memperkuat perencanaan dan penganggaran agar setiap program pembangunan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat. Penekanan itu mengemuka dalam evaluasi perencanaan dan penganggaran (Evran) 2026 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan.
Kepala Perwakilan BPKP Sumsel Supriyadi bersama tim melakukan audiensi dengan Wali Kota Palembang Ratu Dewa di rumah dinas wali kota, Rabu (19/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi tahap awal sebelum pelaksanaan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran Pemkot Palembang.
Dalam evaluasi tersebut, BPKP memfokuskan perhatian pada lima sektor yang dinilai sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan ketahanan pangan.
Supriyadi mengatakan evaluasi dilakukan untuk melihat kualitas perencanaan dan penganggaran, termasuk konsistensi antara dokumen perencanaan dengan APBD. Selain itu, evaluasi diarahkan untuk memastikan program daerah selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
“Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kualitas perencanaan dan penganggaran, menguji konsistensi antara dokumen perencanaan dan APBD, serta memastikan keselarasan program daerah dengan prioritas pembangunan nasional,” ujar Supriyadi.
Menurut dia, hasil evaluasi diharapkan melahirkan rekomendasi yang dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja. Dengan begitu, anggaran yang dialokasikan tidak berhenti pada pelaksanaan program, tetapi menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Menanggapi evaluasi tersebut, Ratu Dewa menegaskan Pemkot Palembang terbuka terhadap pengawasan dan masukan BPKP. Ia bahkan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan proses evaluasi sebagai momentum untuk membenahi perencanaan program.
“Kami sangat terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari BPKP. Saya minta jajaran untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan, kegiatan, program maupun subprogram Pemerintah Kota Palembang, baik yang bersumber dari APBD Perubahan maupun APBD induk,” kata Ratu Dewa.
Ia meminta OPD terkait segera melakukan pendalaman terhadap program yang akan disusun. Perhatian khusus diberikan kepada perangkat daerah yang menangani pengentasan kemiskinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan.
Ratu Dewa menekankan perencanaan anggaran tidak boleh sekadar memenuhi target administrasi. Setiap program harus memiliki sasaran yang jelas dan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan dan penganggaran harus tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat kualitas. Jangan sampai program yang kita buat tidak memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia mencontohkan program pengentasan kemiskinan yang harus diterjemahkan dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. Pembangunan instalasi pengolahan air (IPA), sanitasi, hingga jalan lingkungan, kata dia, harus diarahkan untuk membuka akses masyarakat dan mendukung pengurangan kemiskinan.
“Program kemiskinan harus mampu membuka akses. IPA, sanitasi dan jalan lingkungan harus benar-benar diarahkan untuk membuka akses dan menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Pemkot Palembang, lanjut Ratu Dewa, siap mendukung proses Evran 2026, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan BPKP.
Ia berharap evaluasi tersebut dapat mendorong lahirnya program pembangunan yang lebih terarah, efisien, efektif, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, pengelolaan APBD diharapkan semakin berorientasi pada hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat Palembang.
Laporan : Redaksi













