PALEMBANG, TRIKPOS.com – Wali Kota Palembang Ratu Dewa meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang membuktikan tanggung jawab jabatan melalui kinerja nyata. Ia menegaskan, keberhasilan birokrasi tidak diukur dari banyaknya kegiatan seremonial maupun publikasi, tetapi dari kemampuan aparatur menyelesaikan persoalan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Ratu Dewa saat melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Palembang, Jumat (3/10/2026). Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 2816 dan 2821/165/2026.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah posisi strategis mengalami pergantian. Dr. Alang Bumeri dipercaya sebagai Inspektur Daerah, Nurmala Sari menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Penduduk dan Keluarga Berencana, Jan Sabar Sihotang sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, serta Ahmad Fitri Putuadi sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu, dua camat juga mendapat penugasan baru.
Ratu Dewa mengatakan, jabatan pemerintahan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui hasil kerja. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta tidak menjadikan jabatan sebagai sarana membangun citra pribadi.
“Jabatan bukan kehormatan untuk dipamerkan, tetapi tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah. Rakyat tidak menilai kita dari banyaknya rapat dan banner. Rakyat menilai apakah layanan lebih cepat, kota lebih tertib,” tegasnya.
Ia menekankan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki orientasi kerja yang jelas dan terukur. Program pemerintah harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi agenda kegiatan.
Salah satu perhatian Ratu Dewa tertuju pada penguatan fungsi Inspektorat Daerah. Kepada Inspektur yang baru dilantik, ia meminta pengawasan internal dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi.
Ia juga menyinggung polemik penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Yayasan IGM yang sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, penerapan aturan harus ditopang ketepatan data serta komunikasi publik yang baik agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Inspektur harus jadi penjaga kepercayaan. Berani beri peringatan ke siapa pun, termasuk ke Wali Kota. Saya tidak akan lindungi pejabat yang salah, tapi saya juga tidak akan biarkan pegawai jujur bekerja tanpa dukungan,” ujarnya.
Menurut Ratu Dewa, Inspektorat harus mampu menjadi pengawal tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan aparatur bekerja sesuai ketentuan. Pengawasan juga harus dilakukan tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan seseorang.
Selain pengawasan, ia meminta seluruh OPD memperbaiki pola komunikasi publik, terutama melalui media sosial resmi pemerintah. Ratu Dewa menyoroti akun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang yang dinilainya perlu lebih mengutamakan substansi informasi dibandingkan aktivitas publikasi.
“Saya melihat di akun resmi Bapenda lebih banyak eksis ketimbang fokus pada data dan pesan. Setiap OPD wajib koordinasi dengan Humas sebelum keluarkan informasi sensitif,” katanya.
Ia mengingatkan, media sosial pemerintah seharusnya menjadi sarana menyampaikan informasi sekaligus mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada masyarakat. Publikasi tidak cukup hanya menampilkan dokumentasi kegiatan, foto pejabat, atau aktivitas seremonial.
Sebaliknya, informasi mengenai perbaikan infrastruktur, penanganan tunggakan, penyaluran bantuan, hingga penyelesaian persoalan warga harus disampaikan secara transparan dengan dukungan data yang jelas.
Ratu Dewa juga meminta para camat memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Menurutnya, pimpinan wilayah harus proaktif mengidentifikasi persoalan dan mengambil langkah penyelesaian sebelum keluhan warga berkembang menjadi polemik.
“Camat jangan menunggu masalah jadi viral baru bergerak. Bergeraklah sebelum warga kecewa. Camat yang baik bukan yang sering difoto, tapi yang masalah warganya tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, kepada jajaran Dinas Kebudayaan, Ratu Dewa meminta pelestarian sejarah dan identitas Kota Palembang dilakukan secara lebih konkret. Warisan budaya seperti Sungai Musi, Jembatan Ampera, dan Rumah Limas tidak boleh hanya menjadi objek seremoni, tetapi perlu diintegrasikan dalam kegiatan pendidikan, pengembangan ruang publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menutup arahannya, Ratu Dewa menegaskan tiga prinsip yang harus dijalankan seluruh pejabat, yakni bekerja untuk kepentingan Kota Palembang, mengutamakan hasil daripada seremoni, serta mengabdi kepada masyarakat tanpa berpihak pada kelompok tertentu.
“Bekerja untuk Palembang bukan untuk citra diri, bekerja untuk hasil bukan untuk seremoni, dan bekerja untuk rakyat bukan untuk kelompok,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang memiliki konsekuensi moral dan tanggung jawab besar.
“Amanah ini dari Allah. Bisa jadi kemuliaan, bisa jadi musibah buat kita semua,” pungkasnya.















