PALEMBANG , TRIKPOS com– Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj. Febrita Lustia Herman Deru, memimpin rapat terbatas (ratas) terkait pembentukan pengurus pembina Posyandu tingkat provinsi. Rapat berlangsung di ruang rapat Griya Agung, Palembang, Selasa (11/3/2025) siang.
Dalam sambutannya, Feby menegaskan bahwa pembentukan pengurus ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program Posyandu di Sumsel. Sejumlah OPD yang terlibat antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas PU Bina Marga, Dinas Sosial, Dinas PU Pengairan, serta Tim Penggerak PKK.
“Kita harapkan pengurus dari dinas terkait ini nantinya dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing demi tercapainya transformasi Posyandu sesuai dengan Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu,” ujar Feby.
Lebih lanjut, Feby menjelaskan bahwa transformasi Posyandu akan mencakup enam bidang pelayanan standar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas), serta sosial.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Deva Octavianus Coryza, SE., M.Si., Sekretaris TP PKK, Ir. Hj. Endang Pratiwi, serta perwakilan OPD terkait. (#)