JAKARTA, TRIKPOS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank. Aturan ini ditetapkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat disiplin pasar, meningkatkan keterbukaan informasi, serta…
#ekonomi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.