OGAN ILIR, TRIKPOS com– Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali menjadi sorotan setelah menyebar di pemberitaan media online. Lokasi yang terletak di Desa Permata Baru, Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, menambah daftar panjang dugaan praktik ilegal serupa di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Berdasarkan keterangan warga yang melintas, gudang tersebut tertutup rapat dengan pagar seng, namun aktivitas di dalamnya tampak mencurigakan.
“Diduga, lokasi ini digunakan untuk bongkar muat serta penimbunan BBM Solar bersubsidi,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, keberadaan gudang ini bukan hal baru. “Jika kita melintas di jalan tersebut, aktivitas di dalam gudang masih terlihat berlangsung. Lokasinya jelas di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara,” tambahnya.
Sumber lain menyebutkan bahwa gudang ini diduga dimiliki oleh dua individu berinisial BY dan AL. Anehnya, meski keberadaannya sudah menjadi rahasia umum, aparat penegak hukum (APH) terkesan belum mengambil tindakan. Padahal, kegiatan ini berisiko terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.IK, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan.
Apakah APH akan segera bertindak? Ataukah praktik ilegal ini akan terus berlangsung tanpa penegakan hukum yang tegas? (red)