PALEMBANG, TRIKPOS.com – Sebanyak 11.495 narapidana dan anak binaan di Sumatera Selatan mendapat remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.
Dalam kesempatan itu, Cik Ujang menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. “Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Selain menyampaikan sambutan pribadi, Wagub juga membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto. Dalam amanat itu ditegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah semata, melainkan penghargaan atas usaha nyata para warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan.
Kementerian juga menyoroti pentingnya pembinaan multidimensi, mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, hingga program ketahanan pangan di lapas dan rutan. “Berbagai kegiatan pertanian, perikanan, dan panen raya menjadi sarana warga binaan untuk melatih keterampilan agar siap kembali ke masyarakat,” jelas Cik Ujang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Erwendi Supriyatno, mengungkapkan dari total 15.692 warga binaan, sebanyak 11.495 orang mendapat remisi. Dari jumlah itu, 461 langsung bebas, sementara 12.124 orang lainnya menerima remisi dasawarsa.
Acara penyerahan remisi juga dihadiri Ketua BKOW Sumsel Hj. Lidyawati Cik Ujang, Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra, Ketua DWP Sumsel Hj. Desy Kasnayati, serta jajaran Forkopimda Sumsel. Kehadiran mereka menjadi dukungan nyata bagi proses pembinaan di Bumi Sriwijaya. (#)