SUMSEL  

Kemenag Sumsel dan BWI Jalin Kerja Sama Pengumpulan Wakaf Uang

Foto : Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan dan Ketua BWI Sumsel Yeri Taswin menandatangani MoU pengumpulan wakaf uang di Palembang.

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menjalin kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Selatan dalam pengumpulan wakaf uang.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan dan Ketua BWI Sumsel Yeri Taswin di Palembang, Senin (4/5/2026).

Syafitri Irwan mengatakan, kolaborasi ini bertujuan mengoptimalkan potensi wakaf uang di Sumatera Selatan dengan melibatkan berbagai elemen di lingkungan Kemenag.

Sasaran penghimpunan wakaf mencakup aparatur sipil negara (ASN), tenaga pendidik, peserta didik di madrasah, serta masyarakat yang mengakses layanan di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Sinergi ini merupakan langkah untuk mengoptimalkan potensi wakaf secara lebih terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut dia, pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua BWI Sumsel Yeri Taswin menyatakan pihaknya berkomitmen mengelola dana wakaf secara transparan dan akuntabel.

Dana yang terkumpul, kata dia, akan dimanfaatkan untuk berbagai program, seperti pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, sosial, kesehatan, dan keagamaan.

“Kami akan menyampaikan laporan pengelolaan secara berkala serta melakukan pembinaan melalui sosialisasi wakaf,” kata Yeri.

Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa pengumpulan wakaf uang bersifat sukarela dan tidak menjadi syarat dalam layanan administrasi maupun pendidikan, seperti pendaftaran siswa atau pencatatan pernikahan.

Untuk memudahkan masyarakat, penyaluran wakaf dapat dilakukan melalui rekening Bank Sumsel Babel Syariah maupun layanan digital seperti QRIS dan virtual account.

Kemenag Sumsel bertugas melakukan sosialisasi dan pengawasan program, sementara BWI Sumsel bertanggung jawab atas penghimpunan dan pengelolaan dana wakaf. (#)