OKI, TRIKPOS.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pembayaran pajak daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui program ASN Sadar dan Ikut Kontribusi Pajak Daerah (ASIK Pajak) serta penerapan aplikasi SiDOMON Pajak (Sistem Digital Online Mempermudah Optimalisasi Pembayaran Pajak Daerah).
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa optimalisasi PAD merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik sangat bergantung pada kekuatan pendapatan daerah yang dikelola secara efektif.
“PAD yang kuat akan memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Karena itu, optimalisasi penerimaan daerah harus terus dilakukan melalui berbagai inovasi,” ujar Muchendi saat memberikan sambutan di Halaman Kantor Bupati OKI, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, selain menggali potensi pajak daerah, pemerintah juga harus memastikan masyarakat memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak. Oleh sebab itu, digitalisasi menjadi strategi penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Melalui aplikasi SiDOMON Pajak, masyarakat dapat membayar pajak daerah dengan lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Digitalisasi ini bukan hanya memudahkan pelayanan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat pendapatan daerah secara berkelanjutan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Muchendi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI menjadi teladan dalam mendukung digitalisasi pembayaran pajak daerah. ASN diharapkan mampu menjadi pelopor sekaligus agen perubahan di tengah masyarakat.
“ASN harus menjadi contoh. Jika aparatur pemerintah sudah terbiasa membayar pajak secara digital melalui SiDOMON, maka masyarakat akan semakin yakin dan terdorong memanfaatkan layanan yang sama,” tambahnya.
Program ASIK Pajak dan implementasi SiDOMON Pajak merupakan bagian dari upaya Pemkab OKI memperluas penggunaan layanan pembayaran pajak secara digital sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Bambang Pramono, mengapresiasi komitmen Pemkab OKI dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi pembayaran digital.
“Implementasi pembayaran pajak secara digital melalui SiDOMON merupakan langkah konkret dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Sistem ini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bambang.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran pajak juga berperan penting dalam memperluas inklusi keuangan serta mendorong budaya transaksi non-tunai di tengah masyarakat.
“Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten OKI, Bank Indonesia, dan Bank Sumsel Babel menjadi contoh sinergi yang baik dalam mendorong transformasi digital daerah. Semakin mudah masyarakat membayar pajak, semakin besar pula potensi peningkatan penerimaan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan,” katanya.
Melalui program ASIK Pajak dan aplikasi SiDOMON, Pemkab OKI berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat, basis pajak semakin luas, serta penerimaan PAD dapat tumbuh secara berkelanjutan guna mendukung percepatan pembangunan daerah. ASN pun diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengampanyekan sekaligus memberikan contoh penggunaan layanan pembayaran pajak digital kepada masyarakat.
Teks : Andi Burlian















