Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU Sejumlah Perusahaan Perkebunan di Sumsel

Foto : Anggota DPRD Sumatera Selatan Ade Pramanja usai mengikuti RDP dan RDPU bersama Komisi II DPR RI di Jakarta terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) dan kewajiban plasma perusahaan perkebunan di Sumatera Selatan

JAKARTA, TRIKPOS.com– Persoalan perkebunan di Sumatera Selatan mendapat perhatian serius dari Komisi II DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), DPR menyoroti dugaan pelanggaran hak masyarakat serta kewajiban perusahaan perkebunan, terutama terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan penyediaan kebun plasma.

Anggota DPRD Sumatera Selatan, Ade Pramanja, mengatakan Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN mencabut HGU sejumlah perusahaan perkebunan besar di Sumsel. Perusahaan yang disebut dalam rapat tersebut antara lain PT Melania Indonesia, PT Gembala Sriwijaya, PT Hindoli, dan PT Laju Perdana Indah.

“Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI mendesak Kementerian ATR/BPN mencabut HGU sejumlah perusahaan besar di Sumsel,” kata Ade, Kamis (21/5/2026).

Selain pencabutan HGU, Komisi II DPR RI juga meminta agar perpanjangan izin perusahaan-perusahaan tersebut ditolak. Lahan eks HGU yang dicabut diusulkan dialihkan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Ade, sikap DPR RI menunjukkan adanya dorongan agar negara lebih berpihak kepada masyarakat dalam menyelesaikan persoalan agraria di daerah.

Komisi II DPR RI juga meminta pembekuan izin operasional PT Sampoerna Agro Tbk dan perusahaan perkebunan lain yang terbukti tidak memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen.

Pembekuan izin tersebut diminta berlaku hingga perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya, baik secara administratif maupun implementasi di lapangan.

Ade menilai langkah yang diambil DPR RI menjadi sinyal kuat bahwa persoalan agraria dan hak-hak masyarakat tidak dapat lagi diabaikan.

“Kalau perusahaan melanggar aturan dan merugikan masyarakat, tentu harus ada tindakan tegas. Ini bentuk keberpihakan terhadap rakyat,” ujarnya.