BANDARLAMPUNG, TRIKPOS.com – DPRD Provinsi Lampung mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempercepat pemasangan watermeter di seluruh perusahaan besar pengguna air permukaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akurasi pendataan sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan penggunaan watermeter akan memberikan data riil mengenai volume air permukaan yang dimanfaatkan perusahaan. Data tersebut menjadi dasar penetapan pajak yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kalau penggunaan air dapat diukur secara pasti melalui watermeter, maka penetapan Pajak Air Permukaan juga akan lebih objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Munir, Rabu (29/7).
Menurut dia, penerapan alat ukur tersebut perlu diperluas karena selama ini perhitungan pajak masih banyak mengandalkan mekanisme self assessment. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan perbedaan antara penggunaan air yang sebenarnya dengan laporan wajib pajak.
Dengan sistem pengukuran yang lebih akurat, pemerintah daerah akan memiliki dasar yang kuat dalam melakukan pengawasan sekaligus meminimalkan potensi kehilangan penerimaan daerah.
Munir mengungkapkan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022 menunjukkan potensi penerimaan Pajak Air Permukaan dari 11 perusahaan mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Namun hingga 2025, realisasi penerimaan baru berada di kisaran Rp10 miliar.
Menurutnya, selisih tersebut menunjukkan masih besarnya potensi PAD yang belum tergarap secara optimal. Apalagi, masih terdapat perusahaan pengguna air permukaan yang belum seluruhnya terdata dengan baik.
“Masih ada ruang yang sangat besar untuk meningkatkan PAD. Karena itu, sistem pendataan harus diperkuat agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal,” ujarnya.
Persoalan pengelolaan Pajak Air Permukaan juga mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam agenda koordinasi dan supervisi, KPK menilai pengelolaan sektor tersebut masih perlu diperbaiki agar lebih transparan dan mampu menutup potensi kebocoran penerimaan daerah.
Komisi III DPRD Lampung, kata Munir, siap bersinergi dengan Bapenda dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah. Salah satu langkah yang didorong ialah percepatan pemasangan watermeter di seluruh perusahaan besar pengguna air permukaan.
“Dengan watermeter, pemerintah memiliki data yang valid, perusahaan memperoleh kepastian dalam perhitungan pajak, dan daerah dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Ini menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pajak,” katanya.
(Deni. Gumay/Tim PWDPI)













