DPRD Sumsel Tetapkan Tujuh Calon Komisioner KPID Periode 2026-2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Foto : Foto: Anggota Komisi I DPRD Sumsel Toyib Rakembang menyampaikan hasil penetapan tujuh calon Komisioner KPID Sumsel periode 2026-2029 usai rapat pleno di DPRD Sumsel, Selasa (9/6/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan menetapkan tujuh nama calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel periode 2026-2029 setelah seluruh tahapan seleksi, mulai dari uji publik hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dinyatakan selesai.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno Komisi I DPRD Sumsel, Selasa (9/6/2026). Ketujuh nama yang terpilih selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk diproses lebih lanjut hingga tahap pelantikan.

Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Toyib Rakembang, mengatakan seluruh proses seleksi telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

“Berita acaranya sudah dibuat dan tinggal ditandatangani sebelum diserahkan kepada gubernur,” kata Toyib, Selasa.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, proses rekrutmen dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran beserta peraturan turunannya.

Menurut dia, DPRD Sumsel berupaya memastikan proses seleksi berlangsung secara terbuka dan objektif dengan menitikberatkan pada kompetensi, integritas, serta pemahaman calon terhadap dunia penyiaran.

“Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka. Kami ingin memastikan komisioner yang terpilih memiliki kemampuan menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara profesional,” ujarnya.

Adapun tujuh nama yang dinyatakan lolos sebagai calon Komisioner KPID Sumsel periode 2026-2029 yakni:

  1. RM Solehin, S.IP
  2. Fikri Haikal, S.Ak., M.M
  3. Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si
  4. Heriansyah, S.Sos
  5. Komarinah, S.Ag
  6. Amrilah, S.Sy., M.E
  7. Abdullah Arafah, S.E

Dengan penetapan tersebut, proses seleksi anggota KPID Sumsel memasuki tahapan akhir.

DPRD Sumsel berharap para komisioner terpilih nantinya mampu memperkuat fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran di daerah, menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat, serta mendorong terciptanya iklim penyiaran yang sehat, profesional, dan berimbang di Sumatera Selatan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Hj. Meilinda, S.Sos., M.M., belum memberikan tanggapan terkait hasil penetapan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan singkat maupun sambungan telepon hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons. (#)