Sumsel  

Pemprov-Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Sinergi Layani Masyarakat

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Mawardi Yahya  membuka Rapat Koordinasi(Rakor)  Pembentukan Regulasi Daerah yang dilaksanakan oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumsel, bertempat di Ballroom Hotel Aston, Selasa (21/2).

Rakor  ini sendiri bertujuan  mensinergikan  kerja sama antara Pemprov Sumsel dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel dalam pelayanan hukum dan hak azasi manusia kepada masyarakat di Provinsi Sumsel.

Untuk mengoptimalkan kerjasama tersebut, Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumsel bersama seluruh kepala daerah, DPRD di Sumsel menandatangani MoU.

Wagub menilai kegiatan tersebut sangat penting dalam hal membuat regulasi hukum dan peraturan daerah di daerah agar semuanya bisa terarah dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

“Kegiatan ini sangat penting dalam membuat regulasi hukum dan peraturan dengan terarah,” kata Wagub.

Wagub berharap kegiatan tersebut dapat mendorong upaya pemerintahan dalam merancang program perencanaan pembangunan daerah.

Mawardi menghimbau para biro hukum di Sumsel bisa mengikuti kegiatan tersebut dengan baik sehingga regulasi di Sumsel dilakukan dengan optimal dan terarah.

“Mudah-mudahan dengan ada regulasi ini biro hukum di Sumsel mampu terciptanya regulasi dan peraturan yang tidak melenceng dan legislatif dan eksekutif harus sepakat dan selaras dalam hal ini,” pungkasnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenkum Ham Perwakilan Sumsel, Ilham Djaya mengatakan penandatanganan nota kesepakatan bersama merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum dan hak asasi manusia yang berorientasi pada kepastian hukum dan untuk menjamin rasa keadilan yang dapat bermanfaat untuk pembangunan hukum di Provinsi Sumatera Selatan.

“​Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini pada hakikatnya memiliki arti telah adanya landasan hukum yang menjamin kepastian hukum untuk melaksanakan kerja sama, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah,” Kata Ilham.

Ditempat yang sama, Deputi Bidang Hukum Advokasi Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kemas Ahmad Tajudin menuturkan pihak akan terus kelakukan pengawasan terhadap regulasi di Sumsel dan memastikan setiap peraturan hukum tidak keluar dari nilai-nilai pancasila.

“Sesuai amanat Presiden BPIP melakukan pengawasan terhadap regulasi, dalam pelaksanaan pengawasan tersebut kami melakukan beberapa kajian regulasi diantaranya peraturan daerah, Undang-undang, dan Peraturan Kepala Daerah,” jelas Kemas.

Dia berharap tidak ada lagi daerah yang membuat Perda yang melenceng dari nilai-nilai pancasila.

“Setelah adanya pendampingan dari BPIP kami berharap tidak ada regulasi yang tidak selaras, kita lakukan mulai dari preventif dan semua regulasi harus sesuai dengan Pancasila,” pungkasnya.

Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Prov Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhari, dan Seluruh Bupati/Walikota di Sumsel yang berkesempatan hadir.(*)