LAHAT  

Truk Bongkar Muatan di Badan Jalan Ditindak Satlantas Lahat, Penertiban Sempat Diwarnai Adu Argumen

Foto : Personel Satlantas Polres Lahat melakukan penertiban terhadap aktivitas bongkar muat truk di badan jalan yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

LAHAT, TRIKPOS.com — Aktivitas bongkar muat truk di badan jalan menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat. Kendaraan yang dinilai menghambat kelancaran arus lalu lintas tersebut langsung ditindak saat petugas melakukan patroli penertiban, Senin (28/9/2026).

Patroli dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Lahat, Ipda Yudi, bersama sejumlah personel. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah truk berwarna kuning berhenti di badan jalan dan melakukan aktivitas bongkar muatan.

Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya. Petugas kemudian mengambil langkah penindakan dengan menerapkan sistem E-Tilang sesuai ketentuan peraturan lalu lintas.

Penindakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun, proses penertiban sempat diwarnai perdebatan antara petugas dengan pihak yang diduga terkait dengan kendaraan maupun aktivitas bongkar muat tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat Ipda Yudi bersama sejumlah anggota Satlantas terlibat adu argumen dengan pihak pengusaha di lokasi. Dalam rekaman tersebut, pihak yang terlibat perdebatan juga terdengar meminta petugas untuk bertemu di kantor.

Meski terjadi perdebatan, petugas tetap melanjutkan proses penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Satlantas Polres Lahat menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan.

Badan jalan, kata polisi, bukan lokasi yang semestinya digunakan untuk aktivitas bongkar muat apabila keberadaan kendaraan dapat menghambat pergerakan kendaraan lain.

Selain berpotensi menyebabkan antrean dan kepadatan, kendaraan yang berhenti untuk melakukan bongkar muat di badan jalan juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada ruas jalan yang memiliki volume lalu lintas tinggi.

Karena itu, Satlantas Polres Lahat mengimbau pemilik kendaraan angkutan dan pelaku usaha untuk menggunakan lokasi yang aman dan tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya saat melakukan kegiatan bongkar muat.

Masyarakat juga diminta mematuhi rambu-rambu serta ketentuan lalu lintas demi terciptanya kondisi jalan yang aman, tertib dan lancar. (#)