PALEMBANG, TRIKPOS .com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang terus memperketat pengawasan internal guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui razia gabungan di seluruh blok hunian pada Senin (22/12).
Razia tersebut melibatkan jajaran pejabat struktural hingga staf Rutan Kelas I Palembang, dengan sasaran utama pencegahan peredaran barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung secara terkoordinasi dan mengikuti prosedur pengamanan yang telah ditetapkan.
Pihak Rutan memastikan razia dilaksanakan secara profesional, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta tetap menghormati hak-hak warga binaan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
Sebagai tindak lanjut, barang-barang terlarang yang ditemukan langsung dimusnahkan. Tindakan tersebut menegaskan komitmen Rutan Kelas I Palembang dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran aturan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas, sejalan dengan program pembinaan dan penguatan sistem pengamanan di lembaga pemasyarakatan.












