MUSI BANYUASIN, TRIKPOS.com – Infrastruktur jalan, pembangunan sekolah, hingga kesejahteraan guru swasta menjadi aspirasi utama masyarakat Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, dalam Reses Masa Persidangan VI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IX Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bangun Sari itu merupakan bagian dari agenda reses DPRD Sumsel pada 3–11 Juli 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah.
Reses dihadiri anggota DPRD Sumsel Dapil IX, yakni Abusari SH, MSi, Drs. H. Tamrin, MSi, Susy Imelda Frederika, Alwis Gani, SE, MM, M. Hasan Haikal, dan Andi Rizkiyansyah, S.IP. Turut hadir Kepala Desa Bangun Sari Umar Hasan, Ketua BPD, pengurus PKK, Karang Taruna, kelompok ibu-ibu pengajian, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bangun Sari menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang dinilai menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada para wakil rakyat.
Sejumlah usulan strategis mengemuka dalam dialog. Warga meminta percepatan pengecoran jalan poros Desa Bangun Sari untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian. Selain itu, masyarakat mengusulkan bantuan bibit kelapa sawit guna meningkatkan produktivitas sektor perkebunan.
Di bidang pendidikan, warga mengharapkan pembangunan sekolah di Desa Bangun Sari agar akses pendidikan semakin mudah. Persoalan penyediaan air bersih juga menjadi perhatian karena masih dibutuhkan peningkatan layanan bagi masyarakat.
Pada sesi dialog, Suratman mewakili warga meminta bantuan fasilitas musala di desa serta mengusulkan adanya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan marbot melalui pemberian tunjangan.
Sementara itu, guru swasta, Eni, menyampaikan keluhan terkait insentif guru swasta yang disebut belum diterima selama sekitar 18 bulan. Ia juga meminta dukungan DPRD Sumsel untuk memperjuangkan pengangkatan guru swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta bantuan fasilitas bagi TK A di Desa Bangun Sari.

Anggota DPRD Sumsel menyatakan seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan dibahas sesuai kewenangan serta menjadi bahan perjuangan dalam penyusunan program dan penganggaran di tingkat provinsi. Mereka juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi agar usulan yang menjadi prioritas dapat direalisasikan secara bertahap.
Reses merupakan salah satu fungsi DPRD dalam menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sehingga kebijakan pembangunan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan warga di daerah pemilihan. (#)














